Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) - STIH Prof Gayus Lumbuun
Pilih    Indonesia English
Munculkan  laptop iconLaptop  HP1, 2
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Selamat Datang
MAKSUD & TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
BIAYA PENDIDIKAN
DOWNLOAD FORMULIR
RINGKASAN INFORMASI
BEASISWA 2026
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KELEBIHAN
JURUSAN + GELAR
PUSAT LAYANAN INFORMASI
UJIAN MASUK/SELEKSI

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
KURIKULUM (MATAKULIAH)
PROSPEKTUS

UU SISDIKNAS & PEMERINTAH MENDUKUNG KELAS PENGUSAHA (HYBRID / BLENDED)

SISTEM KULIAH
JADWAL KULIAH & DOSEN
GOOGLE MAPS KAMPUS
ANGKUTAN KE KAMPUS
FOTO2 STIHPGL
Pilihan Terbaik
Memperoleh Kerja Baru atau Meningkatkan Penghasilan

Jaringan / Daftar Web
STIH Prof Gayus Lumbuun

Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Utama




Pustaka Penting
klik di bawah ini
Bantuan Bencana Kemanusiaan
Kejaksaan Agung Indonesia
Konsulat Jenderal Prancis

BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Program Reguler
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender 2023
JPG (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal2 UN dan SBMPTN
PDF(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
Strategi MENINGKATKAN
Pendapatan, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS

PDF(6 Mb)JPG(16 Mb)
Telp, Faks, WA, SMS, HP, dsb. (klik disini)    
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
17 Jam Layanan Informasi
Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002     WA : 0811 1990 9026    
Mobile/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
   
Email :  Contact Us   klik disini
Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
STIH Prof Gayus Lumbuun   ⌺   Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun   ⌺   Kualitas Sumber Daya A+